PERAN KOPERASI DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
DOI:
https://doi.org/10.30738/jm.v2i2.145Abstract
Penelitian ini dilakukan berdasarkan riset kepustakaan untuk menjelaskan peran peran koperasi dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah. Usaha mikro di Indonesia sangat besar, berdasarkan data statistik tahun 2009 terdapat 98,88% usaha mikro, 1,04% usaha kecil, usaha menengah 0.08% dan hanya 0.01% merupakan usaha besar. Peran koperasi dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah mencakup bidang pendanaan dan pemasaran dan lain-lain. Hal ini sejalan dengan peran koperasi menurut UUD 1945 Pasal 33, Ayat 1, dimana dinyatakan bahwa sistem perekonomian nasional dibangun atas dasar nilai kekeluargaan dan mendorong pada kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan individu. Kata kunci : Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan MenengahDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2012-12-18
Issue
Section
Artikel
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



