PENGARUH PERSEPSI RISIKO PENAGIHAN PAJAK, PERAN MEDIA INFORMASI DAN INTENSIFIKASI PENGAWASAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Dwi Ratnasari Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
  • Andri Waskita Aji Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24964/japd.v6i1.848

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi risiko penagihan pajak, peran media informasi, dan intensifikasi pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer. Populasi penelitian yang dimaksud adalah wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Playen dan Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul dan sampel dalam penelitian ini adalah 115 wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Playen dan Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul. Metode yang digunakan untuk menentukan sampel penelitian ini adalah metode convenience sampling. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi risiko penagihan pajak, peran media informasi dan intensifikasi pengawasan secara parsial berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan persepsi risiko penagihan pajak, peran media informasi dan intensifikasi pengawasan secara simultan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.


Kata Kunci: Persepsi Risiko Penagihan Pajak, Peran Media Informasi, Intensifikasi Pengawasan dan kepatuhan Wajib Pajak.

Referensi

Agustinah, T. (2009). Analisis Pengaruh Persepsi Penyanderaan ( Gijzeling ) Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jakarta: Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Alam, A. (2016). Pengaruh penerbitan surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melaksanakan penyitaan terhadap pencairan tunggakan pajak. Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Makasar.
Amillin. (2016). Peran Konseling, Pengawasan,dan Pemeriksaan Oleh Petugas Pajak Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak dan Dampaknya Terhadap Penerimaan Negara, XX(02), 285–300.
anita majid, nilawati yusuf, ronald S. B. (2015). Pengaruh Sosialisasi Pemeriksaan, dan Penagihan Aktif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak badan Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.
Aryobimo, P. T. R. I. (2012). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak dan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderating.
Bougie. R, U. S. dan. (2013). Research Method for Business (Sixth Edition).
Desak Nyoman Arista Retno Dewi. (2014). Komunikasi Risiko: Pentingnya Informasi dan Pembelajaran Mengenai Bentuk Risiko, Persepsi Risiko dan Sikap Risiko Para Calon Wirausahawan Muda.
Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis multivariate dengan Program IBM SPSS 19 (edisi kelima).
Hartono, J. (2017). Metodologi Penelitian Bisnis Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman.
Hetti Herawati, Roni Tobrani, S. L. (2018). Pengaruh Media dalam Mensosialisasikan Peraturan Pajak Terhadap Pemahaman Wajib Pajak, 2(2), 84–95.
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3795760/penerimaan-perpajakan-2017-capai-rp-1339-triliun-91-dari-target. (n.d.).
https://www.google.com/amp/jogja.tribunnews.com/amp/2018/03/13/tingkat-kesadaran-masyarakat-gunungkidul-masih-rendah. (n.d.).
Irawan, R., & Sadjiarto, A. (2013). Pengaruh Account Representative Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Tarakan, 3(2). https://doi.org/10.1021/jp711964e
Kuncoro, M. (2009). Metode Riset Untuk Bisnis & Ekonomi.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan edisi revisi.
Palupi, D. Y., & Herianti, E. (2017). Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Informasi Tren Media sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga). Jurnal InFestasi Juni, 13(1), 285–296.
Pembina, T. K. N. (1996). Media Informasi Di Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina, 6–21.
Rachmawati, A. D. (2014). Pengaruh Account Representative (AR) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada KPP Pratama Kepanjen, 1–9.
Rahardjo, A. (2011). Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta. Graha Ilmu.
Resmi, S. (2016). Perpajakan Teori dan Kasus. Salemba Empat. Jakarta.
Rizkilina, P. A. (2015). Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak Penghasilan Badan Tahun 2011-2013 Pada Kpp Madya Bandung the Influence of Tax Controlling and Consultation and Tax Inspection To the Level of Corporation of Income Tax Compliance Year 2011-2013 At Kpp Madya Bandung, 2(2), 1632–1639.
Rosyidi, F. (2014). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dilingkungan KANWIL DJP Jawa Tengah I Dan Jawa Tengah II, 3(1), 47–58.
Sakti, F. T. (2018). Pengaruh Pengawasan Pajak Hotel Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, 8(1), 160–173.
Salendu, I. (2017). Pemeriksaan Pajak Sebagai Tindakan Pengawasan Atas Pelaksanaan Self Assesment System Dan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak, 5(2).
Sartika, Z. (2015). Pengaruh Tindakan Penagihan Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat).
Slameto. (2010). Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Soelistijo. (2018). Pengaruh Pelayanan Dan Pengawasan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Salatiga). Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Sofyan, M. T. (2005). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Keaptuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Wilayah Direktorat JEndral Pajak Wajib Pajak Besar.
Stephen, R. (2003). Perilaku Organisasi Terjemahan. Jakarta.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods).
Sunyoto, D. (2016). analisis regresi dan uji hipotesis. Jakarta: CAPS.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. (2000). Jakarta (Vol. 1).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang. (2009). https://doi.org/10.1111/ajt.14255
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. (2000), 1(20), 220.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Dengan. (2007) (Vol. 67).
wade, carole, tavris, C. (2008). Psychology 9Th edition.
Wardani, E. S. (2011). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Efektifitas Pengawasan Account Representatif Terhadap Kepatuhan Formal Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara.
Widomoko. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan , Pengawasan Dan Konsultasi Oleh Account Representative ( Ar ) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus Pada Kpp Menteng Satu Jakarta Pusat ), 2(01), 132–146.
Wijaya, I. T. (2017). Hubungan Persepsi Pengalaman, Persepsi Kemudahan Penggunaan, Persepsi Kepuasan, Persepsi Risiko Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Penggunaan E-Filling. Program Studi Akuntansi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Darma Yogyakarta.
Diterbitkan
2024-08-28
##submission.howToCite##
RATNASARI, Dwi; AJI, Andri Waskita. PENGARUH PERSEPSI RISIKO PENAGIHAN PAJAK, PERAN MEDIA INFORMASI DAN INTENSIFIKASI PENGAWASAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 71-86, aug. 2024. ISSN 2656-1395. Tersedia pada: <https://jurnalfe.ustjogja.ac.id/index.php/jap/article/view/848>. Tanggal Akses: 12 july 2025 doi: https://doi.org/10.24964/japd.v6i1.848.