POLITIK LUAR NEGERI TERHADAP AKUNTANSI DI INDONESIA
Abstract
Artikel ini bertujuan mengulas perkembangan akuntansi sejak masuknya investor asing pada tahun 1967, dikeluarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan kemudian disusul pada tahun 1968 dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri, terjadinya krisis financial secara global sekitar tahun 1997 yang mengguncang perekonomian Negara-negara adikuasa termasuk Asia dan Indonesia muncullah issu IFRS. IFRS sepertinya adalah semacam ketakutan Negara adikuasa sehubungan dengan pesatnya pertumbuhan perdagangan di Asia seperti China yang telah menguasai berabagai industry mulai dari industri makanan sampai industry nuklir dan yang lebih menggemparkan lagi China berencana menjadikan mata uangnya sebagai alat bayar interntasional.Kata Kunci: IFRS, PMA, krisis financial
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2013-06-05
How to Cite
SUNOTO, John F.
POLITIK LUAR NEGERI TERHADAP AKUNTANSI DI INDONESIA.
Jurnal Akuntansi, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 1 - 11, june 2013.
ISSN 2540-9646.
Available at: <http://jurnalfe.ustjogja.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/2>. Date accessed: 12 july 2025.
Section
Artikel

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a CC-BY-NC-SA.