POLITIK LUAR NEGERI TERHADAP AKUNTANSI DI INDONESIA
Abstract
Artikel ini bertujuan mengulas perkembangan akuntansi sejak masuknya investor asing pada tahun 1967, dikeluarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan kemudian disusul pada tahun 1968 dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri, terjadinya krisis financial secara global sekitar tahun 1997 yang mengguncang perekonomian Negara-negara adikuasa termasuk Asia dan Indonesia muncullah issu IFRS. IFRS sepertinya adalah semacam ketakutan Negara adikuasa sehubungan dengan pesatnya pertumbuhan perdagangan di Asia seperti China yang telah menguasai berabagai industry mulai dari industri makanan sampai industry nuklir dan yang lebih menggemparkan lagi China berencana menjadikan mata uangnya sebagai alat bayar interntasional. Kata Kunci: IFRS, PMA, krisis financialDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2013-06-05
Issue
Section
Artikel
License

This work is licensed under a CC-BY-NC-SA.









