ANALISIS PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI BERDASARKAN METODE HARGA POKOK PESANAN (JOB ORDER COSTING) PADA UD ADI PRIMA KARSA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya Overhead berdasarkan metode harga pokok pesanan dalam menentukan harga pokok produksi pada UD Adi Prima Karsa tahun 2018. Karena banyak UMKM sering mengabaikan proses pencatatan menurut sistem akuntansi yang lazim terutama dalam hal pengelompokan dan pencatatan biaya produksi dan biaya non produksi lainnya
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang dihasilkan berupa data terkait dengan penetapan harga pokok produksi berdasarkan metode harga pokok pesanan.Penelitian ini dilakukan pada UD Adi Prima Karsa. Subyek penelitian ini adalah UD Adi Prima Karsa sedangkan objek penelitian adalah laporan harga pokok produk dengan sampel produk Almari Pendek dan Lemari Pakaian 2 pintu untuk menentukan harga pokok produksi menggunakan metode harga pokok pesanan (job costing method). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yaitu: (1)Data primer adalah data yang diperoleh atau bersumber dari tangan pertama (first hand data) atau data yang diperoleh dari subjek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa UD Adi Prima Karsa menggunakan perhitungan harga pokok produksi berdasarkan pesanan tetapi terdapat kesalahan pada penentuan pembebanan biaya overhead. Hasil perhitungan menunjukkan perbedaaan yang signifikan dimana harga pokok produksi yang dihitung oleh UD Adi Prima Karsa lebih besar dari harga pokok produksi menggunakan metode Job Order Costing. Perbedaaan harga pokok produksi tentunya mempengaruhi harga jual dan laba rugi perusahaan dimana harga jual yang ditentukan dan laba yang diperoleh perusahaan terlalu rendah.
Kata Kunci: Harga Pokok Produksi, Job Order Costing, Biaya Overhead

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a CC-BY-NC-SA.