PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI ERA MODERN
Abstract
Setiap Muslim memiliki tugas untuk mengemban amanah Allah swt., yaitu sebagai pemakmur bumi. Dengan kasih sayang-Nya, Allah swt. telah mengutus Muhammad saw. untuk membawa agama Islam sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi umat manusia. Rasulullah saw. Sendiri sebagai pembawa risalah merupakan rahmat bagi segenap alam Hal ini diwujudkan dengan cara mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh makhluk yang hidup di muka bumi, tanpa membedakan suku, ras, dan agama. Selain berupa wahyu dan contoh kehidupan Rasulullah SAW., Allah SWT. melengkapi petunjuk-Nya dengan memperjalankan umat manusia ke berbagai bangsa dan negara dalam pembangunan perekonomian bangsa. Perjalanan ini menghasilkan berbagai teori dan pendekatan dalam pembangunan ekonomi. Perpaduan antara petunjuk wahyu dengan petunjuk empiris ini sejatinya menjadi acuan dasar untuk membangun manusia dengan segala dimensinya. Ruh Islam sebagai sumber tata aturan yang diterapkan dalam menjalankan roda perekonomian menjadi spirit tersendiri sebagai bentuk nilai ibadah yag tidak bisa terpisahkan. Dengan kata lain sistem perekonomian Islam merupakan sistem perekonomian yang berbasis pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-sunnah.
Downloads

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama kepada Upajiwa Dewantara dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, kirimkan ke repositori institusional atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Di gudang institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyampaian, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang lebih lama.