PENGARUH PENERAPAN PSAK 105 DAN RETURN ON EQUITY TERHADAP TINGKAT LIKUIDITAS BANK SYARIAH

  • Ratri Kendaru Ratnaningsih Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
  • Sri Ayem Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24964/japd.v1i2.861

Abstrak

Penelitian ini menguji pengaruh penerapan PSAK 105 dan return on equity terhadap likuiditas perbankan di Indonesia. Kami menggunakan 30 data bank umum pada 2013-2017. Kami menggunakan metode regresi linier berganda untuk menganalisis hubungan antara penerapan PSAK 105 dan laba atas ekuitas dan likuiditas perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 105 tidak mempengaruhi likuiditas perbankan. Sementara itu, return on equity berpengaruh signifikan terhadap likuiditas perbankan.

Referensi

Antonio. (2005). Perlakuan Akuntansi Mudharabah Pada Bank Syariah.
Arif, O. :, Santoso, L., & Sukihanjani, T. (2012). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Likuiditas Perbankan Di Indonesia.
Brigham, & Houston. (2010). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan.
Grening, & Iqbal. (2011). Analisis Risiko Perbankan Syariah.
Hanafi. (2016). Manajemen Keuangan.
Islahmia. (2012). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas pada sektor perbankan yang
terdaftar di bursa efek indonesia.
Judisseno, R. (2005). Sistem Moneter Dan Perbankan Di Indonesia.
JURNAL AKUNTANSI PAJAK DEWANTARA (JAPD VOL 1 NO 3 DESEMBER 2019
https://doi.org/10.24964/japd.v1i2 106
Kasmir. (2005). Analisis Laporan Keuangan.
Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah No. 06/per/M.KUKM/1/2007
Tentang Petunjuk Teknis Program Pembiayaan Produktif Koperasi Dan Usaha Mikro Pola Syariah.
(2007).
PSAK 105 Tentang Akuntansi Mudharabah. (2007).
R.Laumaerissa. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Lain.
Rahmawati. (2012). Teori Akuntansi Keuangan.
Ramadhani. (2015). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Musyarakah Terhadap Tingkat Likuiditas
Industri Bank Syariah Di Indonesia.
Santoso, Y. A. N. (2011). Manufaktur Yang Listed Di Bursa Efek Indonesia ( Bei ) Periode 2007-2009.
Sugiyarso. (2005). Manajemen Keuangan.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/30/DPNP. (2011).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Pembiayaan. (2008).
Yahya, R. (2014). Akuntansi Pembiayaan Mudharabah.
Yaya, R., Martawiredja, A.E. dan Abdurahim, A. (2014). Akuntansi Perbankan Syariah.
Yunaningsihh, N. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Likuiditas Pada Bank Umum
Syariah. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.4236/ojo.2014.4803
Diterbitkan
2019-09-30
##submission.howToCite##
RATNANINGSIH, Ratri Kendaru; AYEM, Sri. PENGARUH PENERAPAN PSAK 105 DAN RETURN ON EQUITY TERHADAP TINGKAT LIKUIDITAS BANK SYARIAH. Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, [S.l.], v. 1, n. 3, p. 96-106, sep. 2019. ISSN 2656-1395. Tersedia pada: <https://jurnalfe.ustjogja.ac.id/index.php/jap/article/view/861>. Tanggal Akses: 12 july 2025 doi: https://doi.org/10.24964/japd.v1i2.861.