PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI TETAP SEBAGAI STRATEGI PENGHEMATAN PEMBAYARAN PAJAK (Studi Kasus di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul)

Authors

  • rumiyatsih - rumiyatsih Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
  • Dewi Kusuma Wardani

DOI:

https://doi.org/10.24964/japd.v1i3.1114

Keywords:

Tax Planning, PP Article 21Gross, Net Method, Gross Up

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menghitung PPh 21 karyawan  tetap, dan Pajak Penghasilan Terutang, Rumah  Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul. Untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan pasal 21 yang paling efisien, apakah dengan  metode gross, net atau  gross up terhadap beban pajak penghasilan badan.

Jenis penelitian deskriptif kuantitatif, jenis data deskriptif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data wawancara dan observasi. Teknik pengambilan sampel random sampling.  Teknik analisis deskriptif kuantitatif.

Hasil PPh 21 karyawan tetap Pajak Penghasilan Terutang, Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul tahun 2018 dengam metode net sebesar Rp 8.967.361, sedangkan dengan metode gross up sebesar Rp 9.439.327. Perbandingan antara Laba (Rugi) perusahaan dengan  menggunakan metode net dan metode gross up dalam menghitung PPh terutang terdapat selisih Laba (Rugi) sebesar Rp 9.439.327. Selisih ini disebabkan karena adanya penambahan biaya yang dikeluarkan perusahaan dari pemberian tunjangan pajak. Metode gross up memberikan  penghematan  dibandingkan dengan penerapan alternatif  yang lain. Perhitungan  pajak penghasilan  gross up, untuk pajak penghasilan karyawan pasal 21 akan naik sebesar Rp 471.966 dan perhitungan  pajak penghasilan badan turun sebesar Rp 2.360.000, Dengan  hasil  tersebut  maka  perusahaan akan mendapatkan penghematan  pajak sebesar Rp 2.831.966.

 

 

Kata Kunci: Perencanaan Pajak, Pph Pasal 21, Metode Gross, Net, Gross Up

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anastasia, M. (2015). Penerapan PPh Pasal 21 dengan Menggunakan Net Method dan Gross Method Terhadap Laporan Pajak Terhutang Pada PT. Berkat Hanjuang Jaya Banjarmasin. Jurnal Ilmu Ekonomi Bisnis, Vol. 1, No, 315–324.
Anwar, P. C. (2013). Manajemen Perpajakan Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: PT Gramdeia Pustaka Utama.
Erly, S. (2011). Hukum Pajak. (E. 6, Ed.). Yogyakarta: Penerbit Salemba Empat.
Hafidhatun. (2014). Analisis Penerapan Metode Gross Up dalam Penghitungan Pajak Penghasilan ( PPh ) pasal 21 pada Karyawan Tetap Kantor PDAM Kabupaten Kebumen. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
Hendra, A. S. dan T. M. (2017). Penerapan Metode Gross Up Atas Perhitungan PPh Pasal 21 Sebagai Alternatif Efisiensi Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, Volume 6, , 2460–0585.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan (Edisi Revi). Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Muaya, A. (2016). Analisis Perhitungan, Penetapan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Yayasan Perguruan Tinggi Katolik Keuskupan Manado. Jurnal EMBA, Vol. 4, No. 2, Juni 2016, Hal. 748 – 757.
Novita, P. A. (2016). Analisis Penerapan Perencanaan Perpajakan Atas Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahunan Karyawan Tetap Dalam Upaya Efisiensi Beban Pajak pada CV.Sinter. Jurnal Akuntansi.
Nyimas, Nisrina Nabilah, Y. M. dan N. N. H. (2016). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak PPh Pasal 21 Sebgai Upaya Penghematan Beban Pajak Penghasilan Badan ( Studi Kasus pada PT Z ). Jurnal Perpajakan ( JEJAK ), Vol.8, No.1.
Ompusunggu Arles. (2011). Cara Legal Siasati Pajak. Jakarta: Puspa Swara.
Zain, M. (2010). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Published

2024-08-28

How to Cite

rumiyatsih, rumiyatsih .-., & Wardani, D. K. (2024). PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI TETAP SEBAGAI STRATEGI PENGHEMATAN PEMBAYARAN PAJAK (Studi Kasus di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul). Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 6(1), 105–118. https://doi.org/10.24964/japd.v1i3.1114

Most read articles by the same author(s)